Modernis.co, Sidoarjo – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo mengadakan aksi damai terkait PPKM diperpanjang, Kamis, (29/07/2021).
Mengusung istilah “Berjemur bersama Bupati Sidoarjo”, Aksi kali ini dilakukan secara tertib, sehingga tidak terjadi kerusuhan dan kericuhan yang merugikan banyak pihak baik dari petugas keamanan, Polres maupun masyarakat disekitar.
Ada 3 point tuntutan yang disampaikan IMM Sidoarjo diantaranya:
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sidoarjo Mendesak Pemerintah Sidoarjo untuk Memberikan Bantuan Sosial Kepada Seluruh Elemen Masyarakat Secara Merata.
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sidoarjo Mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk Melakukan Evaluasi Kebijakan Mematikan Lampu Jalan Milik Daerah.
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sidoarjo Mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk Melakukan Tinjauan Ulang Terkait Penutupan Jalan karena Menimbulkan Kemacetan dan Kerumunan di Jalan.
Affan, selaku Korlap aksi mengatakan, “Tiga tuntutan itu disampaikan pertama, karena pembagian bansos yang belum merata ke seluruh wilayah Sidoarjo. Kedua, kebijakan yang tidak logis mematikan PJU, dengan tujuan pembatasan aktivitas masyarakat di malam hari tapi malah menimbulkan masalah baru yang lainnya. Ketiga, Kebijakan penyekatan dan penutupan jalan adalah kebijakan yang tidak efektif, dengan tujuan pembatasan mobilitas masyarakat malah akan menjadi sebuah titik kerumunan dan kemacetan baru,”.
Aksi kali ini didasari atas spirit untuk membela dan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ketua PC IMM Sidoarjo, Ilham Akbar mengatakan, “Sebelumnya, dalam kajian yg dilakukan oleh kader IMM Sidoarjo sangat memiliki spirit untuk melihat, merasakan, dan membantu atas apa yang dialami oleh masyarakat. Kawan-kawan sangat ingin menyampaikan aspirasi yang telah disusun untuk dipaparkan kepada ayahanda Bupati Sidoarjo tercinta,”.
Ia menambahkan, “Harapan besar kami pasca bertemu dengan Ayahanda Bupati Sidoarjo beserta jajaran untuk segera merealisasikan atas kesepahaman yang kita sepakati. Maka dari itu, sebuah kewajiban untuk mengawal hingga tuntas terkait point-point yang telah disepakati bersama.